Rabu, 19 Oktober 2016

Geografi XI


Potensi Geografis Indonesia untuk Penyediaan Industri




         Indonesia Negara kepulauan terbesar di dunia merupakan salah satu Negara yang giat membangun perekonomian di Negaranya sendiri. Semua itu berjalan lurus dengan banyaknya tingkat ekspor maupun impor dan kegiatan ekonomi seperti produksi dan konsumsi. Indonesia pula merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia dengan luas yang lebih dari 5.400.000 Km2 serta berbagai macam mahluk hidup dan barang tambang yang tentu saja sebagai pasar empuk bagi siapa saja yang ingin membangun industry di Negara ini. Namun walaupun banyaknya industri-industri yang memberikan keuntangan bagi Indonesia dan sejalan dengan program industri kreatif oleh kementrian perdagangan, banyak pula sebagian dari industri tersebut memberikan kerugian bagi Indonesia terutama pada bidang lingkungan. 

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=EFR1G71ev8s

A. Pengertian Industri
         Industri adalah bagian dari proses produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi bahan yang bernilai bagi masyarakat. Bahan mentah adalah bahan yang diperoleh dari sumber daya alam yang akan dimanfaatkan dalam usaha industri. Contohnya, getah karet untuk industri ban.
         Bahan-bahan yang diolah dalam kegiatan industri berupa bahan mentah. Bahan-bahan itu merupakan bahan organic dan anorganik yang berasal dari aktivitas sektor produksi primer, misalnya karet, kulit, kayu, ikan, dan alumunium.
         Saat ini Indonesia sedang memperbanyak dan memproduksi industrialisasi, beberapa keuntungan berikut dapat dicapai.
a. Memperbesar kegunaan bahan mentah.
b. Memperluas lapangan kerja.
c. Menambah penghasilan penduduk dan meningkatkan kemakmuran.
d. Mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk industri luar negeri.
e. Mendorong ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.  Menghasilkan aneka barang yang diperlukan oleh masyarakat.
g. Menambah pemasukan devisa Negara.
Untuk menuju industiralisasi, pemerintah melalui kementrian perindustrian telah mengambil beberapa langkah bersama kementerian lain, misalnya mengimpor alat-alat industri dan mesin-mesin dari luar negeri, mengadakan Dinas Perindustrian di setiap provinsi, mendatangkan bantuan tenaga ahli dari luar negeri, membangun pembangkit lisrik, dan memberikan kredit melalui bank dengan tingkat bunga yang kecil.
  

B. Dampak Positif dan Negatif dari Pembangunan Industri
         Dampak positif atau keuntungan yang dapat diambil dari pembangunan industri antara lain sebagai berikut.
a. Menambah pengahasilan dan meningkatkan kemakmuran penduduk.
b. Menghasilkan aneka barang yang diperlukan masyarakat
c. Memaksimalkan kegunaan bahan mentah
d. Memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk
e. Memberi penghasilan tambahan bagi petani
meskipun pembangunan industri membawa banyak keuntungan, industri tetap membawa dampak negatif. Beberapa dampak negatif pembangunan industri antara lain adalah:
a. Luas lahan pertanian menjadi semakin berkurang
b. Kesuburan tanag semakin berkurang
c. Limbah industri mencemari lingkungan

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=wfIYVppRsvE

C. Industri di Indonesia
         Menteri Perindustrian Indonesia saat ini adalah bapak Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT. Pria kelahiran kota arek-arek suroboyo ini memiliki visi untuk menjadikan Indonesia menjadi Negara industri tangguh. Dalam mewujudkan hal tersebut strategi yang ditempuh untuk mencapai visi dan misi pembangunan industri nasional adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam.
2. Melakukan pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi.
3. Meningkatkan penguasaan teknologi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri.
4. Menetapkan Wilayah Pengembangan Industri (WPI).
5. Melakukan pembangunan sarana dan prasarana industri.
6. Melakukan pembangunan industri hijau.
7. Melakukan pembangunan industri strategis.
8. Melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan
9. Meningkatkan kerjasama internasional bidang industri.

 

         Industri di Indonesia digolongkan menjadi dua belas kelompok, yaitu industri pengolahan pangan, industri tekstil, industri barang kulit, industri pengolahan kayu, industri pengolahan kertas, industri kimia farmasi, industri pengolahan karet, industri bahan galian bukan kolam, industri pengolahan logam, industri peralatan, industri pertambangan, dan industri pariwisata.




D. Industri Kreatif
         Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif . Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini, namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi”.

E. Hambatan Dalam Pembangunan Industri
         Beberapa hal yang menjadi factor pengahambat usaha industri adalah sebagai berikut.
a. Penjualan upaya yang kurang lancar karena tingginya persaingan usaha.
b. Barang yang disediakan sudah tidak sesuai dengan selera konsumen
c. Aliran modal kurang lancar
d. Bahan baku untuk jenis-jenis barang tertentu sangat bergantung kepada impor Negara lain
e. Sarana dan prasarana pendukung industri belum merata
f. Jumlah tenaga ahli dan terampil terbatas

F. Upaya Pendukung Pembangunan Industri
         Menurut bintarto dan surastopo, factor-faktor pendukung yang memungkinkan suatu industri dapat bekerja dengan lancar antara lain sebagai berikut.
a. Factor pendukung utama industri padat modal adalah modal (uang, alat, dan perlengakapan) dan bahan baku yang mudah didapat secara terus-menerus.
b. Factor pendukung utama industri padat karya adalah jumlah tenaga kerja yang sesuai dengan keperluan industri tersebut dan terdapat di sekitar lokasi industri, serta tersedianya bahan baku yang mudah didapat secara terus-menerus.

Sumber :
Buku Geografi SMA kelas XI Penerbit Erlangga
Buku Geografi SMA Kelas XI Penerbit Yrama Widya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar