Potensi Geografis Indonesia untuk Penyediaan Industri
Indonesia
Negara kepulauan terbesar di dunia merupakan salah satu Negara yang giat
membangun perekonomian di Negaranya sendiri. Semua itu berjalan lurus dengan
banyaknya tingkat ekspor maupun impor dan kegiatan ekonomi seperti produksi dan
konsumsi. Indonesia pula merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4
di dunia dengan luas yang lebih dari 5.400.000 Km2 serta berbagai macam mahluk
hidup dan barang tambang yang tentu saja sebagai pasar empuk bagi siapa saja
yang ingin membangun industry di Negara ini. Namun walaupun banyaknya
industri-industri yang memberikan keuntangan bagi Indonesia dan sejalan dengan
program industri kreatif oleh kementrian perdagangan, banyak pula sebagian dari
industri tersebut memberikan kerugian bagi Indonesia terutama pada bidang
lingkungan.
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=EFR1G71ev8s
A. Pengertian Industri
Industri
adalah bagian dari proses produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
baku atau bahan baku menjadi bahan yang bernilai bagi masyarakat. Bahan mentah
adalah bahan yang diperoleh dari sumber daya alam yang akan dimanfaatkan dalam
usaha industri. Contohnya, getah karet untuk industri ban.
Bahan-bahan
yang diolah dalam kegiatan industri berupa bahan mentah. Bahan-bahan itu
merupakan bahan organic dan anorganik yang berasal dari aktivitas sektor
produksi primer, misalnya karet, kulit, kayu, ikan, dan alumunium.
Saat
ini Indonesia sedang memperbanyak dan memproduksi industrialisasi, beberapa
keuntungan berikut dapat dicapai.
a. Memperbesar
kegunaan bahan mentah.
b. Memperluas
lapangan kerja.
c. Menambah
penghasilan penduduk dan meningkatkan kemakmuran.
d. Mengurangi
ketergantungan Indonesia pada produk industri luar negeri.
e. Mendorong
ilmu pengetahuan dan teknologi.
f. Menghasilkan
aneka barang yang diperlukan oleh masyarakat.
g. Menambah
pemasukan devisa Negara.
Untuk menuju industiralisasi, pemerintah
melalui kementrian perindustrian telah mengambil beberapa langkah bersama
kementerian lain, misalnya mengimpor alat-alat industri dan mesin-mesin dari
luar negeri, mengadakan Dinas Perindustrian di setiap provinsi, mendatangkan
bantuan tenaga ahli dari luar negeri, membangun pembangkit lisrik, dan
memberikan kredit melalui bank dengan tingkat bunga yang kecil.
B. Dampak Positif dan Negatif dari
Pembangunan Industri
Dampak
positif atau keuntungan yang dapat diambil dari pembangunan industri antara
lain sebagai berikut.
a. Menambah
pengahasilan dan meningkatkan kemakmuran penduduk.
b. Menghasilkan
aneka barang yang diperlukan masyarakat
c. Memaksimalkan
kegunaan bahan mentah
d. Memperluas
lapangan pekerjaan bagi penduduk
e. Memberi
penghasilan tambahan bagi petani
meskipun pembangunan industri membawa banyak
keuntungan, industri tetap membawa dampak negatif. Beberapa dampak negatif
pembangunan industri antara lain adalah:
a. Luas lahan
pertanian menjadi semakin berkurang
b. Kesuburan
tanag semakin berkurang
c. Limbah
industri mencemari lingkungan
sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=wfIYVppRsvE
C. Industri di Indonesia
Menteri
Perindustrian Indonesia saat ini adalah bapak Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT.
Pria kelahiran kota arek-arek suroboyo ini memiliki visi untuk menjadikan
Indonesia menjadi Negara industri tangguh. Dalam mewujudkan hal tersebut
strategi yang ditempuh untuk mencapai visi dan misi pembangunan industri nasional
adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan
industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam.
2. Melakukan
pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi.
3. Meningkatkan
penguasaan teknologi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri.
4. Menetapkan
Wilayah Pengembangan Industri (WPI).
5. Melakukan
pembangunan sarana dan prasarana industri.
6. Melakukan
pembangunan industri hijau.
7. Melakukan
pembangunan industri strategis.
8. Melakukan
peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan
9. Meningkatkan
kerjasama internasional bidang industri.
Industri
di Indonesia digolongkan menjadi dua belas kelompok, yaitu industri pengolahan
pangan, industri tekstil, industri barang kulit, industri pengolahan kayu,
industri pengolahan kertas, industri kimia farmasi, industri pengolahan karet,
industri bahan galian bukan kolam, industri pengolahan logam, industri
peralatan, industri pertambangan, dan industri pariwisata.
Sumber : https://fauzanaziz.wordpress.com/2013/03/12/perkembangan-industri-dan-ekonomi-kreatif-di-indonesia/
D. Industri Kreatif
Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi
yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.
Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di
Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif . Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif
adalah industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi
dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi
Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion,
film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan
(R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan
Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini, namun
sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang
semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai
pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi
utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi
pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi”.
E. Hambatan Dalam Pembangunan Industri
Beberapa
hal yang menjadi factor pengahambat usaha industri adalah sebagai berikut.
a. Penjualan
upaya yang kurang lancar karena tingginya persaingan usaha.
b. Barang yang
disediakan sudah tidak sesuai dengan selera konsumen
c. Aliran
modal kurang lancar
d. Bahan baku
untuk jenis-jenis barang tertentu sangat bergantung kepada impor Negara lain
e. Sarana dan
prasarana pendukung industri belum merata
f. Jumlah
tenaga ahli dan terampil terbatas
F. Upaya Pendukung Pembangunan Industri
Menurut
bintarto dan surastopo, factor-faktor pendukung yang memungkinkan suatu
industri dapat bekerja dengan lancar antara lain sebagai berikut.
a. Factor
pendukung utama industri padat modal adalah modal (uang, alat, dan
perlengakapan) dan bahan baku yang mudah didapat secara terus-menerus.
b. Factor
pendukung utama industri padat karya adalah jumlah tenaga kerja yang sesuai
dengan keperluan industri tersebut dan terdapat di sekitar lokasi industri,
serta tersedianya bahan baku yang mudah didapat secara terus-menerus.
Sumber :
Buku Geografi SMA kelas XI Penerbit Erlangga
Buku Geografi SMA Kelas XI Penerbit Yrama Widya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar